Langsung ke konten utama

...tentang hurun ayn

..kembali aku merenungi (....menikmati?) untuk kesekian kali pps dr seorang sahabat tentang hur.
...aku tidak juga menginginkan bidadari..aneh! 
dulu semasa bujangan aku tidak suka bidadari karena mereka ada di syurga..di akhirat, sedang aku membutuhkan pendamping untuk berbagi saat ini mengarungi dunia.  Saat di akhirat nanti (aku fikir) akan sangat sibuk menerima azab-Nya (na'uzubiLLAAH..) atau mensyukuri nikmat-Nya... tak ada waktu untuk bidadari.
...saat ini aku tidak suka bidadari karena mereka "hanya menikmati" kebersamaan hasil perjuangan di dunia..sedang mereka tidak memberikan kontribusi apa-apa saat aku berjuang di dunia...aku lebih suka wanita dunia yang telah "senasib seperjuangan"..
:-) aku mendramatisir (?) kontradiksi itu.  Sebenarnya aku sampai pada memahami bahwa (sebagaimana dalam beberapa kisah dalam AlQur'an) tak ada pemisah antara kehidupan dunia dan akhirat.  Kematian hanya jembatan, dan saking akuratnya balasan dan perhitungan Allaah subhaanahu wa ta'aala... maka dunia dan akhirat seakan berada pada bidang yg sama.. wal hasil antara lain, jika kita memiliki iman yang benar "tinggi" maka janji Allaah SWT tentang bidadari itu harusnya menjadi motivasi.
....dan aku yakin begitu banyak hal sangat menarik di sampping bidadari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memperingati 100 hari Kepergian Mamih kami Tercinta

Ibu..... Dahulu hari-hari kita lewati bersama Dalam s uka duka engkau membesarkanku Mendidikku walau tanpa kehadiran ayah I tu semua kini menjadi kenangan indah b agiku.... Ibu..... Maafkan kami yang terlalu sibuk dengan irama hidup kami sendiri Disaat engkau masih membutuhkan kehadiranku di sisimu Walau kami tiada berniat menyisihkanmu, namun kelalaian itu kini menjadi penyesalan bagi kami. Andai saja waktu bisa berulang, niscaya keteledoran kami takkan terulang Ibu....... Engkau kini telah pergi meninggalkan kami.... Menyusul ayah  yang telah mendahului Bait-bait doa senantiasa kami persembahkan untukmu. kiranya Allaah Yang Maha Pengampun memaafkan segala khilaf dan salahmu kiranya Tuhan Yang Maha Rahman memuliakanmu di sisi-Nya Doa demi doa slalu tercurah untukmu , disela t angisan dan zikir kami . Jariah demi jariah diniatkan bagimu, disela keluangan dan kesempitan kami. Saat rindu mengiris hati kami, kini kami hanya dapat meng...

KEGIATAN PENCIPTAAN WIRAUSAHA BARU JAWA BARAT TAHUN 2016

  Kegiatan penciptaan Wirausaha Baru (WUB) Jawa Barat tahun 2016 merupakan kelanjutan kegiatan sejenis yang dimulai tahun 2015. Calon peserta yang diusulkan BP3K akan melalui tahap seleksi dan verifikasi yang dilakukan di tingkat kabupaten dan/ atau tingkat provinsi. 2.      Seleksi dan verifikasi terdiri atas seleksi administrasi, wawancara/ psikotest dan bila dimungkinkan verifikasi di lapangan.  Cara seleksi/ verifikasi bisa jadi berbeda untuk bidang/ jalur yang berbeda. 3.      Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor memfasilitasi penciptaan WUB khususnya dalam bidang pertanian. 4.      Persyaratan untuk mengikuti seleksi dan verifikasi calon peserta umumnya adalah sebagai berikut : a.    Warga Jawa Barat (dibuktikan dengan KTP/ Tanda pengenal) b.    Berusia antara 18 s/d 45 tahun c.    Berpendidikan minima...

INFORMASI TENTANG PROGRAM PENCIPTAAN WIRAUSAHA BARU JAWA BARAT TAHUN 2013-2018

1.     Untuk mengikuti program Penciptaan Wirausaha Baru (WUB) Jawa Barat, calon peserta harus melalui tahap seleksi dan verifikasi yang dilakukan di tingkat kabupaten dan/ atau tingkat provinsi. 2.     Seleksi dan verifikasi terdiri atas seleksi administrasi, wawancara/ psikotest dan bila dimungkinkan verifikasi di lapangan.  Cara seleksi/ verifikasi bisa jadi berbeda untuk bidang/ jalur yang berbeda. 3.     Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor hanya memfasilitasi penciptaan WUB khususnya dalam bidang pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan. 4.     Persyaratan untuk mengikuti seleksi dan verifikasi calon peserta umumnya adalah sebagai berikut ( dimungkinkan sedikit perbedaan pada bidang tertentu ): a.   Warga Jawa Barat (dibuktikan dengan KTP/ Tanda pengenal) b.   Berusia antara 18 s/d 45 tahun c.   Berpendidikan mini...