Langsung ke konten utama

Cerita #6: Apakah tidak boleh kaya??

Kaya dalam pandangan bijak haruslah sebagaimana Rosulullaah SAW dan para sahabat RA.  Sebagian dari mereka yang kaya memegang asset bernilai tinggi, barang dagangan dan investasi lain; namun gaya hidup tetap sederhana..tidak jauh beda dengan para sahabat yang miskin.

AlQur’an menjanjikan rezeki bagi manusia dengan menggunakan umpama burung yang lapar pada pagi hari dan pulang ke kandang dalam keadaan kenyang...
Seorang MSc lulusan Denmark menggugat: Kita kan tidak hanya butuh makan tapi butuh yang lain juga.. seperti untuk sekolah anak....
....jika diminta menerangkan : bahwa sekolah [agar anak mendapat penghidupan yang baik nanti] itu bagian dari rezeki anak... artinya Allaah SWT merancang rezeki dan kemampuan seseorang menggapai dunia dan akhirat melalui kemampuan bersekolah-nya, dan salah satunya rezeki lewat orang tuanya....waLLAAHU a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memperingati 100 hari Kepergian Mamih kami Tercinta

Ibu..... Dahulu hari-hari kita lewati bersama Dalam s uka duka engkau membesarkanku Mendidikku walau tanpa kehadiran ayah I tu semua kini menjadi kenangan indah b agiku.... Ibu..... Maafkan kami yang terlalu sibuk dengan irama hidup kami sendiri Disaat engkau masih membutuhkan kehadiranku di sisimu Walau kami tiada berniat menyisihkanmu, namun kelalaian itu kini menjadi penyesalan bagi kami. Andai saja waktu bisa berulang, niscaya keteledoran kami takkan terulang Ibu....... Engkau kini telah pergi meninggalkan kami.... Menyusul ayah  yang telah mendahului Bait-bait doa senantiasa kami persembahkan untukmu. kiranya Allaah Yang Maha Pengampun memaafkan segala khilaf dan salahmu kiranya Tuhan Yang Maha Rahman memuliakanmu di sisi-Nya Doa demi doa slalu tercurah untukmu , disela t angisan dan zikir kami . Jariah demi jariah diniatkan bagimu, disela keluangan dan kesempitan kami. Saat rindu mengiris hati kami, kini kami hanya dapat meng...

KEGIATAN PENCIPTAAN WIRAUSAHA BARU JAWA BARAT TAHUN 2016

  Kegiatan penciptaan Wirausaha Baru (WUB) Jawa Barat tahun 2016 merupakan kelanjutan kegiatan sejenis yang dimulai tahun 2015. Calon peserta yang diusulkan BP3K akan melalui tahap seleksi dan verifikasi yang dilakukan di tingkat kabupaten dan/ atau tingkat provinsi. 2.      Seleksi dan verifikasi terdiri atas seleksi administrasi, wawancara/ psikotest dan bila dimungkinkan verifikasi di lapangan.  Cara seleksi/ verifikasi bisa jadi berbeda untuk bidang/ jalur yang berbeda. 3.      Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor memfasilitasi penciptaan WUB khususnya dalam bidang pertanian. 4.      Persyaratan untuk mengikuti seleksi dan verifikasi calon peserta umumnya adalah sebagai berikut : a.    Warga Jawa Barat (dibuktikan dengan KTP/ Tanda pengenal) b.    Berusia antara 18 s/d 45 tahun c.    Berpendidikan minima...

INFORMASI TENTANG PROGRAM PENCIPTAAN WIRAUSAHA BARU JAWA BARAT TAHUN 2013-2018

1.     Untuk mengikuti program Penciptaan Wirausaha Baru (WUB) Jawa Barat, calon peserta harus melalui tahap seleksi dan verifikasi yang dilakukan di tingkat kabupaten dan/ atau tingkat provinsi. 2.     Seleksi dan verifikasi terdiri atas seleksi administrasi, wawancara/ psikotest dan bila dimungkinkan verifikasi di lapangan.  Cara seleksi/ verifikasi bisa jadi berbeda untuk bidang/ jalur yang berbeda. 3.     Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor hanya memfasilitasi penciptaan WUB khususnya dalam bidang pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan. 4.     Persyaratan untuk mengikuti seleksi dan verifikasi calon peserta umumnya adalah sebagai berikut ( dimungkinkan sedikit perbedaan pada bidang tertentu ): a.   Warga Jawa Barat (dibuktikan dengan KTP/ Tanda pengenal) b.   Berusia antara 18 s/d 45 tahun c.   Berpendidikan mini...